Tuesday, April 13, 2010

Tugas Pendidikan Kewarganegaraan 03

Nama  : Indra Gunawan
NPM  : 31108016
Judul   : WAWASAN NUSANTARA




Kata wawasan berasal dari kata “wawas” ( bahasa Jawa ) yang berarti melihat atau memandang. Jika ditambah dengan akhiran –an maka secara harfiah berarti cara penglihatan, cara tinjau, cara pandang.
Nusantara adalah sebuah kata majemuk yang diambil dari bahasa Jawa Kuno yakni nusa yang berarti pulau, dan antara artinya lain.
Berdasarkan teori-teori tentang wawasan, latar belakang falsafah Pancasila, latar belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek sosial budaya dan aspek kesejarahan, terbentuklah satu wawasan nasional Indonesia yang disebut dengan Wawasan Nusantara.
Berdasarkan Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelengarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
(dari berbagai sumber)

Wawasan Nusantara tentu saja bukanlah hanya sebuah pemikiran tentang Bangsa Indonesia, hanya mengetahui tentang Bangsa Indonesia, tetapi juga harus dimplementasikan di dalam kehidupan sehari - hari. Implementasi ini harus tecerminkan di dalam pola pikir, sifat dan sikap kita sebagai warga negara Indonesia.
Implementasi Wawasan Nusantara
Tentang Implementasi konsepsi Wawasan Nusantara di dalam aspek-aspek kehidupan, dapat digambarkan sebagai berikut:
  
Dalam Kehidupan Politik.
Terselenggaranya pemerintahan daerah yang aspiratif dan demokratis.
  • Berfungsi secara efektif setiap lembaga dalam menanggapi setiap permasalahan daerah dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional. 
  • Terjadinya hubungan yang harmonis dan saling menguntungkan, serta mekanisme kerja sama dalam penyelesaian masalah perbatasan. 
  • Berfungsi lembaga hukum sebagai wahana pemenuhan hasrat keadilan.
 
Dalam Kehidupan Ekonomi.
  • Pemanfaatan SDA secara efisien dengan memperhatikan aspek pelestarian dan dampak lingkungan. 
  • Kewirausahaan di kalangan masyarakat, serta struktur perekonomian yang sehat demi ketahanan bidang ekonomi dan daya saing daerah. 
  • Kerjasama antar daerah dalam pendayagunaan potensi SDA. 
  • Sarana dan prasarana perekonomian yang memenuhi kebutuhan hidup masyarakat, khususnya di daerah perbatasan negara.

Dalam Kehidupan Sosial Budaya.
  • Kesadaran di kalangan masyarakat dalam sikap mengakui, menerima, menghormati dan menghargai perbedaan sebagai karunia sang pencipta.
  • Kikis sikap dan perlakuan diskriminatif yang dapat tersublimasi menjadi fanatisme kedaerahan yang sempit yang justru membelenggu kebebasan individu mengembangkan kualitas dirinya.
  • Peran lembaga adat dan agama serta para pemuka yang mampu menciptakan iklim yang kondusif sehingga terjalin kerukunan.
  • Terwujud kesadaran hukum dan ketaatan terhadap pranata sosial.
  • Kembangkan nilai-nilai budaya daerah yang membangun kebanggaan masyarakat terhadap daerahnya, sekaligus bangga sebagai bangsa Indonesia.

Dalam Kehidupan Pertahanan keamanan.
  • Kesadaran cinta tanah air di kalangan masyarakat, untuk menumbuhkan semangat bela negara sebagai tanggung jawab setiap warga negara Indonesia.
  • Sistem informasi cepat dan deteksi dini yang menjangkau seluruh pelosok daerah guna mencegah timbulnya konflik dan perpecahan.
  • Mencegah munculnya daerah-daerah rawan karena faktor alam atau manusia yang akan menjadi penyebab berkembangnya berbagai bentuk konflik sosial yang merugikan kerukunan dan kedamaian masyarakat, mengganggu integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia


Arah pandang wawasan nusantara terbagi menjadi dua :
  • Arah pandang wawasan nusantara ke dalam
–> bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan nasional. Arah pandang ke dalam ini menitikberatkan pada aspek internal dalam tubuh NKRI. Sehingga permasalahan-permasalah seperti disintegrasi bangsa dalam bentuk apapun dapat dicegah dan diatasi sedini mungkin.
  • Arah pandang wawasan nusantara ke luar.
–> bertujuan untuk menjamin kepentingan nasional (tujuan nasional dan cita-cita nasional) dalam dunia internasional.

Kedudukan wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia adalah :
1. Pancasila sebagai falsafah, ideolgi, dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil
2. UUD 1945 sebagai landasan konstitusi negara.
3. Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional
4. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional sebagai kebijakan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.

Refrensi : - http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/pendidikan_kewarganegaraan/bab2-wawasan_nusantara.pdf

0 comments:

Post a Comment